Pembuatan Saluran Irigasi di area persawahan Pedukuhan Saradan
Administrator 04 Februari 2022 15:16:55 WIB
TERONGNEWS
"Pangkah" sebuah area persawahan yang berada di Pedukuhan Saradan RT 03 Kalurahan Terong dimana terdapat berhektar-hektar area persawahan milik warga. Mulai hari Minggu 31 Januari 2022 warga penggarap dan pemilik sawah mulai mengerjakan saluran irigasi dengan dana dari SILPA Dnana Desa 2021 dengan didampingi oleh TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) Kalurahan.
Dengan dibangunnya saluran irigasi di area persawahan ini harapannya selalu tersedia pasokan air untuk tanaman di area tersebut. Selain itu juga untuk mengantisipasi sawah kekeringan pada musim kemarau. Sampai dengan hari Jumat ini pembangunan irigasi hampir mencapai 75%.
Komentar atas Pembuatan Saluran Irigasi di area persawahan Pedukuhan Saradan
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















