Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta di Kalurahan Terong

Administrator 31 Agustus 2022 09:59:23 WIB

TERONGNEWS

 

IKRAR KAWULA NGAYOGYAKARTA HADININGRAT

 

        Kami Lurah, Pamong, Bamuskal dan LPMK Kalurahan Terong berikrar untuk :

  1. Setia pada Pancasila, Undang- Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang khusus diatur Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012;

  2. Siap menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam menjaga dan mengisi keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilandasi semangat “golong-gilig”, “sawiji”, “greget”, “sengguh” lan “ora mingkuh”, untuk mewujudkan kesejahteraan serta ketentraman masyarakat;

  3. Siap menjaga kerukunan dan ketertiban, menghormati perbedaan, serta mengedepankan kepentingan umum, memperkokoh Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sebuah keluarga besar ( bebrayan agung ) daerah Istimewa Yogyakarta;

  4. Bertekad menjaga, memelihara dan mengembangkan adat, tradisi serta kebudayaan yang bersumber dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman, sesuai filosofi “Sangkah Paraning Dumadi”, “Manunggaling Kawula Gusti”, dan “Hamemayu Hayuning Bawana”, dalam kehidupan sehari-hari serta bermasyarakat.



    Dalam rangka memperingati Satu Dasawarsa Undang - Undang Keistimewaan Yogyakarta, Selasa malam 30 Agustus 2022 Pemerintah Kalurahan Terong menyelenggarakan malam tirakatan  yang bertempat di Pendopo Balai kalurahan Terong dengan mengundang Bamuskal, Tokoh masyarakat serta LPMK dengan ketentuan memakai pakaian jawa ngayogjan.

    Dalam peringatan ini juga dibacakan Ikrar Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat yang dipimpin oleh Lurah terong Sugiyono,S.E. Setelah ikrar selesai dilanjutkan dengan kenduri syukuran dan dzikiran yang dipinpin oleh kasiyanto,S.T dukuh Rejosari.

Komentar atas Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta di Kalurahan Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License