Pertemuan Rutin Linmas Bulan Januari di Kalurahan Terong

Administrator 01 Februari 2023 08:33:44 WIB

TERONGNEWS

Senin malam, 30 Januari 2023 bertempat di Pendopo Kalurahan Terong anggota linmas Kalurahan Terong mengikuti pertemuan rutin setiap bulannya. Dari 49 anggota linmas hadir sebanyak 34 anggota, ada satu anggota linmas dari Pedukuhan Saradan yang mengundurkan diri dikarenakan tidak bisa mengikuti jadwal kegiatan linmas yang terkendala jam kerja serta ada satu anggota baru dari Pedukuhan Pancuran.

Anggota linmas Kalurahan Terong akan diajukan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Pol PP Kabupaten Bantul sehingga anggota linmas segera mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan. Akan diadakan juga agenda pelatihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) serta pengaturan lalu lintas dengan harapan nantinya anggota linmas punya kemampuan dan kapasitas menjaga keamanan di Kalurahan Terong ini.

Lurah Terong Sugiyono,S.E hadir  juga dalam kegiatan ini, beliau menyampaikan jika sekarang ada banyak jenis penipuan baik secara langsung maupun secara online (media sosial)  sehingga diharapkan masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terutama jika ada tamu yang tidak dikenal langkah antisipasi yang dilakukan dengan memfoto tamu dan minta identitas seperti KTP. Selain penipuan marak juga kasus penculikan anak, sehingga para orangtua diharapkan bisa menjemput anak tepat waktu untuk mengindari hal yang tidak diinginkan apalagi sekolah-sekolah yang berada di Kalurahan Terong ini berdekatan dengan jalan raya.

Komentar atas Pertemuan Rutin Linmas Bulan Januari di Kalurahan Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License