PELANTIKAN DAN PENYERAHAN SK KONVERSI PAMONG DESA TERONG

Administrator 05 Oktober 2015 15:15:53 WIB

TERONG NEWS.

Hari ini tanggal 5 Oktober 2015 di Desa Terong dilaksanakan pelantikan konversi pamong Desa. Sesuai dengan Undang-Undang Desa no 6 tahun 2014 bahwa Struktur Organisasi Tata Kepemerintahan yang ada di desa mengharuskan adanya perubahan tersebut yakni yang dulu ada 5 Kepala Bagian tambah 1 Kepala TU sekarang diubah menjadi 3 Kepala seksi dan 3 Kepala Urusan yang terdiri dari Kepala seksi Kepemerintahan, Kepala seksi Pembangunan, dan Kepala Seksi Kemasyakatan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Perencanaan Program. Khusus untuk Kepala Urusan Perencanaan dijabat oleh KTU BPD.adapun nama-nama Pamong Desda sejak diserahkannya SK Konversi Oleh Lurah Desa Terong [Welasiman] adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Seksi Pemerintahan Bp Kemijo
  2. Kepala Seksi Pembangunan Bp Sugiyarto
  3. Kepala Seksi Kemasyarakatan Bp Lanjar Nurhadi
  4. Kepala Urusan Perencenaan Program Bp Agus Kaharudin

Sedangkan 2 Kepala Urusan yakni Keuangan dan Umum masih kosong karena masih dalam proses pengisian karena 2 pejabat  lama telah berakhir masa jabatannya yang dulu menjabat bsebagai Kepala Keuangan dan Umum. 

Komentar atas PELANTIKAN DAN PENYERAHAN SK KONVERSI PAMONG DESA TERONG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License