Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Terkait penetapan KPM BLT DD dan KPM RTLH

Terong 03 27 Desember 2024 09:44:40 WIB

TERONGNEWS

Senin 23 Desember 2024 pukul 08.30 WIB  sampai pukul 11.00 WIBbertempat di Aula Lantai II Kalurahan Terong dilaksanakan Musykal Penetapan Perkal Tata Tertib Musyawarah Kalurahan dan Musykal Khusus penetapan KPM BLT DD dan KPM RTLH. Sebelum acara dilaksanakan dibacakan Tata tertib Musyawarah Kalurahan oleh Ibu Suryani Sekretaris Bamuskal kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pandangan resmi Bamuskal disampaikan oleh Triyatno Ketua Bidang Bamuskal.

Terkait dengan Musykal Khusus tentang KPM BLT DD dan KPM RTLH (ada 6 penerima dari keluarga miskin). Adapun beberapa peraturan terkait dengan KPM BLT ini antaralain :

Peraturan Kalurahan tentang KPM BLT DD dan KPM RTLH Gakin tahun 2025

  • Telah dilaksanakan verifikasi lapangan
  • Calon Peneriman tidak menerima bantuan dari program yang apapun
  • Menetapkan 35 penerima manfaat BLT DD tahun 2025 yang diberikan Rp 300.000,00/bulan selama 12 bulan
  • Menetapkan 6 penerima manfaat RTLH

Peraturan Kalurahan Tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan

  • Pengesahan secara resmi Peraturan Kalurahan Tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
  • Pemerintah kalurahan segera menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan Tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan menjadi Peraturan Kalurahan

Kemudian sesi terakhir dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Kalurahan oleh perwakilan peserta musyawarah.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Terkait penetapan KPM BLT DD dan KPM RTLH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License