Datun Suluh Praja Kalurahan di Kalurahan Terong
Administartor 04 Juni 2025 09:34:29 WIB
TERONGNEWS
Kemarin pagi Selasa 03 Juni 2025 bertempat di Aula Lantai II Kalurahan Terong dilaksanakan DATUN ( Perdata dan Tata Usaha Negara ) Suluh Praja Kalurahan yang di selenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi pamong kalurahan.
Adapun ruang lingkup dan kewenangan DATUN yakni sebagai penegak hukum, bantuan hukum jika ada permasalahan terkait dengan sengketa yang ada di Kalurahan Terong ini. Selain itu juga sebagai pertimbangan dan Pelayanan hukum sebagai pendamping dan mediator. Jika ada permasalahan atau sengketa maka bisa membuat surat permohonan yang bisa dikirim langsung ataupun melalui aplikasi suluh praja.
Komentar atas Datun Suluh Praja Kalurahan di Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Antisipasi DBD, Kader Kesehatan Kalurahan Terong Gelar Giat PSN di Sendangsari dan Ngenep
- Warga Terong Bantul Bisa Pasang PDAM Gratis hingga 30 Juni 2026
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Tegaskan Persiapan Sosialisasi PDAM dan Antisipasi Perpecahan Jelang
- Dekatkan Pelayanan, Layanan VIOLA BPJS Kesehatan Kembali Hadir di Pendopo Kalurahan Teron
- Bersama Bamuskal, Pemerintah Kalurahan Terong Gelar Uji Publik Raperkal Perubahan APBKal Non-Reguler
- Usai Apel Pagi, Pamong dan Bamuskal Jalani Cek Kesehatan dari Puskesmas Dlingo II
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Ajak Pamong dan Bamuskal Jaga Ketertiban Jelang Pilur Oktober Mendata
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















