Pencurian di Pedukuhan Saradan Kalurahan Terong
Administartor 04 Juni 2025 10:43:02 WIB
TERONGNEWS
Telah terjadi tindak kriminal berupa pencurian warung milik Ibu Ngatiyem Pancuran RT 07 yang berlokasi di Pedukuhan Saradan RT 02 Kalurahan Terong. Karena memang lokasi warung dan pemilik warung yang jauh sehingga warung ini menjadi sasaran pencuri saat melakukan aksinya.
Pencuri diduga masuk warung dengan cara mencongkel gembok pintu warung. Adapun barang yang dicuri berupa 4 buah tabung gas, Minyak Hemart 1/2 Liter sebanyak 1 krat, Sabun, Susu serta Bensi 2 Botol. Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Terong langsung mendatangi tempat kejadian. Dengan adanya kejadian ini diharapkan untuk seluruh warga Terong khususnya untuk selalu waspada agar terhindar dari tindak kriminal pencurian yang membuat resah warga.
Komentar atas Pencurian di Pedukuhan Saradan Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
- Rakor Pamong Kalurahan Terong: Mantapkan Persiapan Laporan BUMKal dan Koordinasi Air Bersih
- Lurah Terong Ingatkan Pamong dan Linmas Lewat Falsafah 'Suro Diro Lebur Dening Pangastuti'
- Hasil PSN Kalurahan Terong Hari Ini Masih Banyak Sampah Daun, Angka Bebas Jentik Belum Ideal
- Tingkatkan Kinerja Pamong, Lurah Terong Ajak Wilayah Sukseskan Program Air Bersih PDAM
- Dinas PU Lakukan Langkah Proaktif, Percepat Verifikasi Program RTLH Tahun Anggaran 2026
- Tanpa Antre ke Kantor, Warga Bisa Urus Administrasi BPJS Kesehatan Di Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















