Kirab Nguras Sendang Surasetika Dalam Rangka Merti Dusun Pedukuhan Saradan
Administartor 19 Juni 2025 15:07:28 WIB
TERONGNEWS
Pagi ini Kamis 19 Juni 2025 dilaksanakan Upacara Adat Kirab Nguras Sendang Surasetika dalam rangka Merti Dusun Pedukuhan Saradan mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan nguras Sendang ini merupakan kegiatan upacara adat yang di lakukan dengan beberapa komponen diantaranya
1.Tokoh Adat (bapak Gunadi)
2.Tokoh Agama(bapak Muad selaku rois)
3.Pemerintahan (bapak Fendi Pradana Putra selaku dukuh)
Upacara Nguras Sendang ini menggambarkan bahwa sebelum adanya pemerintahan saat ini ,dulu Padukuhan Saradan di awali dengan adanya tokoh adat,lalu agama masuk dan pemeritahan resmi yang saat ini menjadi pemimpin di wilayah pedukuhan saradan.
Kegiatan ini diikuti seluruh element masyarakat meliputi LPMK,JAGA WARGA,TOKOH AGAMA,PKK dan seluruh masyarakat yang di koordinatori masing-masing ketua RT. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun sekali bersamaan dengan kegiatan merti dusun yang di laksanakan setiap hari minggu kliwon dan kamis pahingnya.
Komentar atas Kirab Nguras Sendang Surasetika Dalam Rangka Merti Dusun Pedukuhan Saradan
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita dan Lansia di Pedukuhan Pancuran Bulan Juli 2025
- Ubinan dan Evaluasi Demplot Inovasi Lestari Dlingo
- Pelayanan BPJS Kesehatan Online di Kalurahan Terong
- Posyandu Balita dan Lansia di Pedukuhan Terong II Bulan Juli 2025
- Donor Darah di Kalurahan Terong Bulan Juli 2025
- Apel Pagi Senin 14 Juli 2025 di Kalurahan Terong
- Posyandu Balita dan Lansia di Pedukuhan Saradan Bulan Juli 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
