PSN di Pedukuhan Terong II Kalurahan Terong

Terong 03 22 Agustus 2025 09:22:52 WIB

TERONGNEWS

Pagi ini 25 kader kesehatan Kalurahan Terong melaksanakan kegiatan rutin setiap sebulan sekali yakni PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk ) yang bertempat di Pedukuhan Terong II. Seluruh kader berkumpul di Halaman Kalurahan Terong sekitar pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan dengan pembagian tim yang dibagi menjadi 6 (masing-masing RT 4 orang kader ).

Untuk laporan hasil PSN sebagai berikut :

  • RT 01 sebanyak 10 KK sebagai sample ,negatif tidak terdapat jentik
  • RT 02 sebanyak 20 KK sebagai sample , 1 rumah possitif terdapat jentik
  • RT 03 sebanyak 17 KK sebagai sample , 2 rumah possitif terdapat jentik
  • RT 04 sebanyak 17 KK sebagai sample , 1 rumah possitif terdapat jentik
  • RT 05 sebanyak 19 KK sebagai sample , 1 rumah possitif terdapat jentik
  • RT 06 sebanyak 14 KK sebagai sample , 3 rumah possitif terdapat jentik

Sehingga dengan total 97 KK sebagai sample, 8 rumah positif terdapat jentik dengan ABJ ( Angka Bebas Jentik ) = 91.7%

Dengan dilaksanakan PSN rutin ini harapannya warga selalu melakukan bersih-bersih di sekitar halaman rumah masing-masing agar bebas dari berbagai penyakit akibat nyamuk.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License