Pertemuan Rutin PKK Inti Kalurahan Terong
Administrator 25 November 2025 15:00:34 WIB
TERONGNEWS
Selasa Siang, 25 November 2025 bertempat di Pendopo Kalurahan Terong dilaksanakan pertemuan rutin PKK Inti. Dalam kegiatan siang ini ketua TP PKK Kalurahan Terong Suratmiyani belum bisa membersamai kegiatan pada siang hari ini dikarenakan sedang sakit.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars PKK. Adapun unggulan hasil Rakernas X antaralain :
Pokja I = PAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital )
Pokja II = Gelari Pelangi ( Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Ekonomi )
Pokja III = Ketapang Mas ( Ketahanan Pangan Berbasis Masyarakat )
Pokja IV = Gerakan Keluarga Sehat Tanggap & Tangguh Bencana
Akan dilaksanakan kegiatan Baksos oleh PKK Kapanewon di Bulan Desember mendatang.
Komentar atas Pertemuan Rutin PKK Inti Kalurahan Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
- Jemput Bola Pajak 5 Tahunan, KPPD Bantul Hadirkan Layanan SABITA di Kalurahan Terong
- Perkuat Ekonomi Desa, Kalurahan Terong Fasilitasi Pelatihan Packing dan Strategi Penjualan Bagi Desa
- Pemkal Terong Gelar Rakor PDAM, Pengumpulan Data Calon Pelanggan Ditunggu Hingga Akhir Juni
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Evaluasi Persiapan Festival Budaya hingga PORKAL
- Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal
- Kalurahan Terong Matangkan Persiapan Festival Budaya Imogiri 2026 Lewat Rakor Lanjutan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















