Pertemuan Rutin PKK Inti Kalurahan Terong

Administrator 25 Februari 2026 11:16:47 WIB

TERONGNEWS

Jajaran pengurus inti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kalurahan Terong menggelar pertemuan rutin pada Bulan Februari 2026 bertempat di Pendopo Kalurahan Terong. Pertemuan ini bertujuan untuk mengoordinasikan sejumlah program kerja strategis di tingkat kalurahan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pokja I menyampaikan kebijakan terkait kegiatan keagamaan, di mana pengajian PKK diputuskan untuk diliburkan selama bulan suci Ramadhan mendatang. Kegiatan pengajian akan kembali dilaksanakan pasca-Lebaran dengan lokasi perdana di Pedukuhan Kebokuning. Sementara itu, meski Ketua Pokja II berhalangan hadir pada pertemuan kali ini, koordinasi antar-bidang tetap berjalan kondusif.
 
Fokus keberlanjutan pangan menjadi sorotan utama dari Pokja III. Memasuki tahun 2026, Pokja III menetapkan kebijakan wajib tanam bagi seluruh anggota, di mana setiap personel diinstruksikan untuk menanam komoditas cabai dan terong di lingkungan masing-masing.
 
Di sisi kesehatan, Pokja IV menginformasikan bahwa Puskesmas Dlingo II saat ini telah membuka layanan pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Masyarakat atau anggota yang ingin mengakses layanan tersebut cukup membawa identitas diri berupa KTP sebagai syarat administrasi utama.

Komentar atas Pertemuan Rutin PKK Inti Kalurahan Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License