Bahas Empat Poin Penting, Pemerintah Kalurahan Terong Sukses Gelar Musyawarah Kal

Administrator 15 Juni 2026 09:20:50 WIB

TERONGNEWS
 
Pemerintah Kalurahan Terong menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Jumat pukul 13.00 WIB untuk membahas empat agenda penting pemerintahan. Pertemuan tersebut secara khusus menetapkan Perubahan Keempat atas Peraturan Kalurahan (Perkal) Terong Nomor 9 Tahun 2022 mengenai penyesuaian penghasilan bagi Lurah, Pamong, Staf, hingga Bamuskal.
 
Selain membahas mengenai penghasilan bagi Lurah, Pamong, Staf, hingga Bamuskal, forum tersebut juga membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Akhir Masa Jabatan (LPPK-AMJ). Agenda ditutup dengan keputusan mengenai pemberhentian dan pengangkatan Direktur Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) yang baru.
 
Dalam kesempatan tersebut, Panewu memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kepemimpinan di wilayah ini. Beliau menyampaikan bahwa visi dan misi Lurah Terong terbukti tidak lepas dari inovasi yang nyata. Sederet terobosan yang telah berjalan sukses membawa dampak positif bagi masyarakat, dengan fokus utama untuk terus mendekatkan dan mempercepat layanan publik bagi seluruh warga Kalurahan Terong.
 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License