Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
Administrator 25 Juni 2026 08:50:23 WIB
TERONGNEWS
Pemerintah Kalurahan Terong kembali menggelar kegiatan rutin apel pagi di Halaman Kantor Lurah Terong pada Kamis (25/6/2026). Dipimpin langsung oleh Lurah Terong, Sugiyono, S.E., kegiatan ini diikuti oleh jajaran pamong kalurahan serta anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal). Meski demikian, jumlah peserta apel hari ini tampak lebih sedikit dari biasanya karena banyak yang mengajukan izin untuk menghadiri pembagian rapor sekolah anak mereka.
Dalam amanatnya, Lurah Terong Sugiyono, S.E. menyampaikan agenda penting terkait dimulainya program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Pedukuhan Rejosari. Beliau meminta doa restu dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar program pembangunan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, Sugiyono juga menegaskan kepada seluruh jajaran agar segera mempercepat realisasi berbagai kegiatan fisik maupun non-fisik sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan.
Komentar atas Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Minta Doa Restu untuk Kelancaran TMMD Pedukuhan Rejosari
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Senin Pagi, Lurah Terong Sampaikan Agenda TMMD hingga Persiapan Pilurah
- Gencarkan Gerakan PSN, Kalurahan Terong Targetkan Bebas dari Penyakit DBD
- AGENDA BULAN AGUSTUS 2026
- AGENDA BULAN JULI 2026
- AGENDA BULAN JUNI 2026
- AGENDA BULAN MEI 2026
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Bahas Penutupan Musduk PPBMP hingga Persiapan Pilur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















