Dihadiri Kawat Praja Dlingo, Kalurahan Terong Gelar Konsultasi Publik Raperkal Perubahan APBKal 2026

Administrator 11 Agustus 2026 13:37:55 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah Kalurahan Terong menggelar forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai II Kalurahan Terong, Selasa (11/8) pagi pukul 08.30 WIB. Jalannya acara hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Jawatan Praja (Kawat Praja) Dlingo, Bayu Colindra, yang hadir mewakili Panewu Dlingo karena berhalangan hadir karena bersamaan dengan agenda kedinasan di Parasamya.
 
Dalam pemaparannya, Pemerintah Kalurahan Terong mengungkapkan bahwa perubahan APBKal kali ini merupakan kali kedua yang dilakukan pada tahun berjalan demi akselerasi pembangunan. Penyesuaian ini terjadi lantaran adanya pergeseran anggaran yang tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan.
 
Selain membahas pergeseran teknis, forum ini juga mengusulkan alokasi anggaran khusus untuk membiayai fasilitas karantina bagi para calon dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Lurah (Pilur) mendatang.

Komentar atas Dihadiri Kawat Praja Dlingo, Kalurahan Terong Gelar Konsultasi Publik Raperkal Perubahan APBKal 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License