PENGAJIAN RUTIN PKK DESA TERONG
Administrator 02 Juni 2016 09:29:53 WIB
TERONG NEWS.
Hari ini pengajian ibu-ibu PKK Desa Terong suasananya berbeda yang biasanya diadakan di rumah dukuh atau di masjid masjid namun hari ini dilaksankan di tempat terbuka yakni di tempat wisata hutan pinus Pengger. Kegiatan pengajian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah serta menjalin tali silaturrohim terhadap ibu-ibu PKK ini mrutin dilaksanakan setiap bualan oleh ibu-ibu PKK Desa Terong. Khusus hari ini yang mendapat giliran adalah pedukuhan Sendangsari Desa Terong yang kebetulan di tempat ini terdapat lokasi wisata Gunung Pengger sehingga kegiatan pengajian diadakan di tempat ini. Yang memang cukup menarik sekali karena tiap hari juga sudah rame dikunjungi wisatawan dari berbagai wilayah karena memiliki panorama yang indah dan kesejukan udara yang sangat diminati oleh pengunjung.
Komentar atas PENGAJIAN RUTIN PKK DESA TERONG
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT HARI KARTINI
- Urus BPJS Lebih Dekat Dengan Layanan VIOLA Hadir Di Pendopo Terong Untuk Mudahkan Warga
- Polres Bantul dan Polda DIY Gelar Sambang Kamtibmas di Kalurahan Terong, Perkuat Peran Jagawarga
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















