PENGUMUMAN PENDAFTARAN PAMONG DESA TERONG

Administrator 19 September 2016 10:31:39 WIB

PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL

KECAMATAN DLINGO

DESA TERONG

Jl.Patuk – Dlingo Km.6,5 Terong II , Terong , Dlingo , Bantul, DIY Kode Pos : 55783

Website : www.terong-bantul.web.id      Email : desa.terong@bantulkab.go.id

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PAMONG DESA TERONG

 

DIBUKA PENDAFTARAN UNTUK  JABATAN :

  1. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Pemerintah Desa Terong.
  2. Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Desa Terong.

 

  1. SYARAT  PENDAFTAR :
  2. Penduduk Desa Terong.
  3. Usia 20 - 42 Tahun.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani.
  5. Pendidikan Paling Rendah Lulusan SMU/Sederajat.
  6. Menguasai program perkantoran (Microsof Office & Internet) .

 

  1. SYARAT ADMINISTRASI PENDAFTARAN :
    1. Surat Permohonan Menjadi Pamong sesuai jabatan yang diinginkan , tulis tangan sendiri dengan tinta hitam, huruf latin pada kertas polio bergaris (bermaterai cukup/Rp.6.000);
    2. Fc. KTP (dilegalisir);
    3. Fc. Akta Kelahiran (dilegalisir);
    4. Fc. C-1 / KK (dilegalisir);
    5. Fc. Ijazah Pendidikan Tingkat Dasar sampai dengan Terakhir (dilegalisir);
    6. SKCK dari Polres Kab. Bantul (asli);
    7. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas / aparat kesehatan yang berwenang (asli);
    8. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah (asli);
    9. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (bermaterai cukup/ Rp.6.000);
    10. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika (bermaterai cukup/ Rp.6.000);
    11. Surat Pernyataan sanggup bekerja sama dengan Lurah Desa (bermaterai cukup/ Rp.6.000);
    12. Surat Pernyataan sanggup bekerja penuh waktu, sebagai Pamong Desa (bermaterai cukup/ Rp.6.000);
    13. Surat Pernyataan bukan pengurus partai politik (bermaterai cukup/ Rp.6.000);
    14. Surat ijin dari Lurah Desa (bagi yang berasal dari Pamong dan Staf Desa);
    15. Surat ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (bagi yang berasal dari PNS);
    16. Fc. 50 (lima puluh) KTP dukungan dari Penduduk Desa Terong  (dilegalisir).
    17. Pas Foto 4x6 berwarna 3 lembar.

 

Persyaratan  Administrasi yang berupa Fotocopy sebagaimana dimaksud pada nomor 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 14, 15 dan 16 dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.

Berkas Administrasidibuat rangkap 3 (1 asli + 2 Fotocopy).

Paling lambat diserahkan pada Tanggal 07 Oktober 2016.

Berkas persyaratan calon dimasukkan dalam amplop coklat.

Contoh  Surat Pernyataan disiapkan oleh Panitia, Surat Pernyataan harus diketik .

 

  1. BIAYA PENDAFTARAN                                : Rp. 0,- (Tidak dipungut biaya /Gratis).
  2. WAKTU PENDAFTARAN            : 20 September s.d 03 Oktober 2016 ( Jam : 08.00 – 16.00 WIB /

   hari kerja)

  1. TEMPAT PENDAFTARAN          : Kantor Balai Desa Terong
  2. PELAKSANAAN UJIAN                 : 25 Oktober 2016
  3. TAHAPAN UJIAN/TES                 : Tertulis, Wawancara, Psikologis dan Praktik.
  4. KETENTUAN PENDAFTAR        : hanya diperbolehkan mendaftar 1 (satu) formasi jabatan.
  5. PENGUMUMAN                               : 03 November  2016 (Setelah mendapat Rekomendasi dari Camat).                   

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia di sekretariat Balai Desa Terong.

 

 

 

Terong, 19 September 2016

Mengetahui,

 

 

Lurah Desa Terong

 

Ketua Panitia

 

 

 

 

WELASIMAN

 

KEMIJO

Komentar atas PENGUMUMAN PENDAFTARAN PAMONG DESA TERONG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License