PENANGANAN PMKS DI DESA TERONG
Administrator 07 Maret 2017 14:00:50 WIB
TERONGNEWS
Desa Terong ini termasuk desa yang masih ada PMKS atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial terutama wanita. Hari ini, Selasa 07 Maret 2017 di Aula Lantai II Balai Desa Terong diadakan sosialisasi terkait penanganan PMKS di wilayah Desa ini oleh BPRSW ( Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita ). Dalam kesempatan kali ini penanganan PMKS dititik fokuskan kepada wanita terutama wanita yang mengalami masalah sosial misalnya :
1. Wanita Rawan Sosial Ekonomi
2. Wanita dari Keluarga Broken Home/ terlantar
3. Wanita Putus Sekolah
4. Wanita Korban Kekerasan Seksual
5. Wanita Eks TS
6. Wanita Korban KDRT
7. Wanita Korabn Eksploitasi Ekonomi
8. Wanita Pekerja Migran Bermasalah Sosial
9. Wanita korban Trafikking/ Perdagangan orang
10. Wanita dengan kehamilan
Di BPRSW ini wanita yang mengalami masalah kesejahteraan sosial akan mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi sosial yang di selenggarakan di dalam balai dengan kapasitas 60 orang. Warga binaan wajib tinggal di asrama selama mengikuti pelatihan.
Jadi jika di wilayah Desa Terong ada wanita yang mengalami masalah kesejahteraan tersebut diharapkan agar segera melakukan tindakan seperti melaporkan ke Kabupaten dan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh propinsi
Komentar atas PENANGANAN PMKS DI DESA TERONG
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Terkait penetapan KPM BLT DD dan KPM RTLH
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License