PENYERAHAN SURAT IJIN USAHA

Administrator 11 April 2017 10:32:26 WIB

TERONG NEWS

 

Bertempat di Pendopo Balai Desa Terong, Selasa 11 April 2017 sekitar pukul 14.00 WIB dilakukan penyerahan Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil yang diserahakan langsung oleh Lurah Desa Terong Bapak Welasiman kepada pelaku usaha Mikro dan Kecil di Desa Terong ini. Dengan mempunyai IUMK bagi pelaku usaha ini banyak manfaat yang bisa didapat antara lain :
1. Dengan mempunyai IUMK ini maka legalitas usahanya bisa dipertanggungjawabkan dan bisa diakui oleh semua pihak

2. Bisa lebih muudah melakukan kerjasama karena sudah adanya Ijin Usaha sehingga pihak yang akan melakukan kerjasama pun akan lebih mudah percaya

3. Lebih mudah melakukan pengajuan pinjaman modal usaha di Bank

Bagi yang saat ini belum mempunyai IUMK ata yang sedang berencana memulai usaha tidak ada salahnya untuk mengurus Ijin Usaha mulai dari sekarang.

Komentar atas PENYERAHAN SURAT IJIN USAHA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License