BimTek Penyusunan RPJMDes dari STPMD APMD

Administrator 17 Mei 2017 09:28:03 WIB

TERONGNEWS

Selasa, 16 Mei 2017 bertempat di Aula Lantai II Balai Desa Terong diadakan Bimtek Penyusunan RPJMDes, RKPDes dan APBDes oleh Tim STPMD "APMD". Acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB yang dihadiri oleh Pamong Desa Terong, BPD dan Dukuh se-Desa Terong. Dalam  kesempatan ini dibahas tentang Perencanaan Pembangunan desa. Sebelum ada UU No.6 Tahun 2014, Desa diatur dalam Undang-undang No.32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Bapak Hardjono selaku Tim dari STPMD APMD mmenyampaikan terkait Kualitas SDM yang perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan pembangunan di Desa.

Desa ketika melakukan perencanaan lebih baik harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kabupaten atau kota. Adapun tahapan penyusunan RPJM Desa antaralain :
- Pembentukan tim penyusun RPJM Desa

- Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kebupaten/kota

- pengkajian dan pemahaman mengenai keadaan desa itu sendiri agar RPJM Desa bisa tepat sasaran

- BPD menyelenggarakan Musdes penyusunan rencana pembangunan

- Penyusunan rancangan RPJMDesa yang disusun oleh tim penyusun RPJMdesa

- Lurah menyelenggarakan Musrenbang Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMDes

- langkah terakhir menetapkan RPJM Desa

Ketika mengadakan Musdes masyarakat harus dilibatkan karena masyarakat sebagai pengusul utama dalam rencana pembangunan desa.

Komentar atas BimTek Penyusunan RPJMDes dari STPMD APMD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License