AKREDITASI PUSKESMAS DLINGO II
Administrator 19 September 2017 10:35:24 WIB
TERONGNEWS
Selama tiga hari berturu-turut yakni pada Hari Senin, 04 September 2017-06 September yang bertempat di Puskesmas Dlingo II di Dusun Pencit Rejo, Terong, Dlingo, Bantul kedatangan Tim Surveyor terkait Akreditasi Puskesma Dlingo II. Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu puskesmas agar sesuai dengan standar Nasional agar masyarakat bisa mendapat pelayanan semaksimal mungkin. Adapun Tim Surveyornya dari Kemnkes RI antaralain Bapak Suhartono yang menangani bidang UKM ( Upaya Kesehatan Masyarakat ), Ibu Ernawati ( Bidang Administrasi ) serta Ibu Siti Zaenal yang menangani bidang UKP ( Upaya Kesehatan Perorangan )
Untuk hari pertama Tim Akreditasi berada di Puskesmas Dlingo II menanyakan terkait data dan administrasi di puskesmas. Pencarian data yang nantinya akan dilaporkan ke komisi sebagai penentu nilai yang akan didapat oleh Puskesmas Dlingo II serta diterangkan mengenai 10 Pesan Kesehatan Bapak Jokowi. Untuk hari kedua dilakukan di Dusun Sample yakni Pedukuhan Ngenep, Terong, Dlingo, Bantul untuk mencocokkan data dari puskesmas dengan fakta di masyarakat.
Komentar atas AKREDITASI PUSKESMAS DLINGO II
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pimpin Apel Senin Pagi, Lurah Terong Sampaikan Agenda TMMD hingga Persiapan Pilurah
- Gencarkan Gerakan PSN, Kalurahan Terong Targetkan Bebas dari Penyakit DBD
- AGENDA BULAN AGUSTUS 2026
- AGENDA BULAN JULI 2026
- AGENDA BULAN JUNI 2026
- AGENDA BULAN MEI 2026
- Pimpin Apel Pagi, Lurah Terong Bahas Penutupan Musduk PPBMP hingga Persiapan Pilur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















