Sosialisasi Pelaporan Data Kependudukan dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2
Administrator 22 November 2017 09:15:26 WIB
TERONGNEWS
Bertempat di Gedung Induk Lantai III Parasamya Kabupaten Bantul pada Selasa, 21 November 2017 diadakan acara Sosialisasi Pelaporan Data Kependudukan dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017 sekitar pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Lurah se-Kabupaten Bantul.
"Sosialisasi ini menyamakan pemahaman dalam penertiban Pemilu 17 April 2017 mendatang," Jelas Ibu Sri Mulyani selaku Kepala Sub Bagian yang mewakili Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul. Untuk sasaran outputnya sendiri terupdatenya dan terbentuknya data terbaru dalam data pemilih berkelanjutan Tahun 2019.
Untuk pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul Muhammad Johan. Beliau menyampaikan bahwa dengan semakin bertambahnya penduduk maka semakin beragam pula permasalahan yang akan muncul serta dengan keterbatasan waktu pelaksanaan pemilu maka akan semakin banyak pula warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya terutama Lansia dan penyandang disabilitas.
Pemdes dan petugas register juga berpedoman pada UU No. 6 Pasal 23 yang berisi wajib lapor bagi seluruh warga penduduk. Dengan bekerjasamanya Pemdes, Lurah dan Camat maka seluruh warga yang sudah berumur 17 tahun keatas dan belum memiliki KTP-el diharuskan membuat dan memiliki kartu identitas yaitu KTP-el sedangkan yang berumur 17 tahun kurang 1 hari harus memiliki KIA ( Kartu Identitas Anak ) dengan tujuan untuk memenuhi hak-hak dan pelayanan yang seharusnya didapat oleh seluruh warga masyarakat secara adil.
Adapun hak-hak yang bisa diperoleh jika penduduk sudah memiliki kartu identitas antaralain :
- Dokumen kependudukan
- Pelayanan yang sama
- Perlindungan atas data pribadi
- Kepastian Hukum atas kepemilikan dokumen
- Informasi mengenai datanya
- Ganti rugi pemulihan nama baik bila ada penyalahgunaan data pribadi.
Dan diharapkan dengan adanya sosialisasi ini Dinas juga bisa menyediakan mobil KTP Keliling ynag ditujukan untuk Lansia maupun untuk difabel agar pengurusan admnistrasi lebih mudah dilakukan.
Komentar atas Sosialisasi Pelaporan Data Kependudukan dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License