Musyawarah Calon Anggota BPD Periode 2018-2024

Administrator 19 Desember 2017 22:19:06 WIB

TERONGNEWS

Setelah diadakan sosialisasi secara serempak untuk 6 dapil di Desa Terong, maka pada malam hari ini Selasa, 19 Desember 2017 sekitar pukul 20.00 WIB ini juga diadakan musyawarah untuk pemilihan calon anggota BPD secara serempak ditiap dapil. Musyawarah secara serempak ini dilaksanakan setelah melalui tahap penyaringan administrasi dari semua calon anggota BPD yang telah mengajukan pendaftaran kepada panitia. Panitia dan Kepala Dusun masing-masing dapil hanya sebatas memandu dan mendampingi jalannya musyawarah dan bersifat netral.

Musyawarah ini dimaksudkan untuk mengetahui apa visi dan misi dari tiap calon anggota agar nantinya bisa mewakili tiap dapil untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di tingkat desa. Siapapun yang terpilih diharapkan bisa menjadi wakil yang mengemban amanat dengan sebaik-baiknya agar nantinya tidak terjadi kendala saat melaksanakan tugas menjadi anggota BPD.

Anggota BPD untuk periode 2018-2024 yang terpilih dari hasil musyawarah :

NO WILAYAH DAPIL  
NAMA BPD TERPILIH 
1

PENCIT REJO & KEBOKUNING

DALDIRI
2 SARADAN SUKRIYANTO
3 PANCURAN NGADIYO
4 REJOSARI & NGENEP ANDI PURNOMO
5 TERONG II & TERONG I IRWAN DWI RAHARJO
6 SENDANG SARI SLAMET PRATONDO

Sedangkan untuk musyawarah keterwakilan perempuan akan dilaksanakan besok siang di Balai Desa Terong yang akan dihadiri dari tokoh perempuan di Desa Terong ini.

 

Komentar atas Musyawarah Calon Anggota BPD Periode 2018-2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License