Rakor Rutin Dukuh Terkait Pencarian Akta Kematian
Administrator 29 Januari 2018 14:05:06 WIB
TERONGNEWS
Senin, 29 Januari 2018 seperti hari senin sebelumnya yang diadakan rapat koordinasi rutin dukuh se-Desa terong ini yang bertempat di ruang lurah desa. Rapat koordinasi ini berlangsung kurang lebih 1 jam yang dipimpin langsung oleh Lurah Desa Terong Welasiman dengan pembahasana mengenai surplus BLM RTM sebesar 15 juta rupiah yang nantinya akan digunakan untuk program MCK sebanyak 8 buah di Desa Terong ini. Rencananya ini untuk pembangunannya diadakan dengan swadaya masyarakat dan benar-benar warga yang membutuhkan MCK karena di Desa Terong ini masih ada beberapa warga yang MCK nya belum memenuhi standar kelayakan.
Sedangkan untuk pembahasan selanjutnya mengenai Akte Kematian yang pengurusannya diusahakan untuk secepat mungkin. Sehingga pada saat jenazah dalam prosesi pemberangkatan ke pemakaman surat pengantar kematiannya juga sudah selesai. Jadi diharapkan nantinya pembuatan akte kematiannya tidak akan tertunda dan bisa langsung segera diurus keluarga yang bersangkutan.
Komentar atas Rakor Rutin Dukuh Terkait Pencarian Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Bulan Januari di Pedukuhan Pancuran Kalurahan Terong
- Apel Perdana Kamis Pagi Pamong Kalurahan di Tahun 2025
- Pos PAM Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Kalurahan Terong
- Muskal Penetapan Perkal APBKAL 2025 dan Muskal Penetapan Perkal Perubahan kedua atas perkal Nomor 9
- Monev Laporan Kegiatan Semester II Tahun 2024 Kalurahan Terong
- Musykal Raperkal Tata Tertib Musyawarah dan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Te
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License