Pembinaan Bagi Toga dan Tomas Dalam Menangkal Radikalisme
Administrator 13 Februari 2018 10:36:33 WIB
TERONGNEWS
Perubahan memang sangat diperlukan dalam menghadapai perkembangan zaman seperti sekarang ini, namun jika arah perubahan lebih mengarah dengan cara kekerasan yang terjadi bukan perubahan positif namun justru perubahan yang bisa meresahkan masyarakat.
Dengan tujuan ingin memberikan pengarahan dan pengetahuan seputar radikalisme ini maka pada Hari Senin, 12 Februari 2018 Sat Binmas Polres Bantul mengundang sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat se Kabupaten Bantul sekitar pukul 08.00 WIB yang bertempat di Keluarahan Bantul guna memberikan penyuluhan seputar radikalisme ini.
Bhabinkamtibmas Desa Terong Bripka Gangsal Wirajati juga mengikuti pendampingan dalam acara penyuluhan dan pembinaan ini yang dihadiri oleh sejumlah toga dan tomas dari berbagai daerah di Bantul ini. Dengan adanya penyuluhan dan memberikan pengetahuan tentang radikalisme ini diharapkan masyarakat mampu mengurangi dan menghadapi radikalisme yang terjadi di masyarakat agar nantinya Bantul bisa tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif.
Komentar atas Pembinaan Bagi Toga dan Tomas Dalam Menangkal Radikalisme
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PSN Bulan Januari di Pedukuhan Pancuran Kalurahan Terong
- Apel Perdana Kamis Pagi Pamong Kalurahan di Tahun 2025
- Pos PAM Selama Libur Natal dan Tahun Baru di Kalurahan Terong
- Muskal Penetapan Perkal APBKAL 2025 dan Muskal Penetapan Perkal Perubahan kedua atas perkal Nomor 9
- Monev Laporan Kegiatan Semester II Tahun 2024 Kalurahan Terong
- Musykal Raperkal Tata Tertib Musyawarah dan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus ) Te
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License