PSN Rutin Desa Terong di Pedukuhan Rejosari

Administrator 13 Juli 2018 11:06:13 WIB

TERONGNEWS

Pagi ini, Jum'at 13 Juli 2018 sekitar pukul 07.30 WIB rumah bapak dukuh Rejosari dari Muspika Kecamatan Dlingo, KUA, Puskesmas Dlingo II serta Lurah dan pamong Desa Terong berkumpul untuk mengikuti kegiatan PSN ( Pemberantasan Sarang Nyamuk ).

Untuk PSN di Pedukuhan Rejosari ini peserta PSN dibagi menjadi 4 kelompok dimasing-masing RT, namun ada beberapa kendala yang dihadapi peserta PSN yaitu masih ada warga yang enggan untuk diperiksa rumahnya sehingga tidak bisa dimonitoring apakah ada kemungkinan terdapat jentik nyamuk atau memang nihil tidak ada jentik. Oleh karena itu masih perlu adanya sosialisasi untuk warga agar lebih sadar akan pentingnya pemantauan berkala karena bagaimanapun kebersihan adalah tanggung jawab bersama.

Walaupun masih ada beberapa warga yang rumahnya enggan untuk diperiksa namun untuk hasil ABJ ( Angka Bebas Jentik ) ini sangat bagus yaitu sebesar 96,25% di Pedukuhan Rejosari yaitu dari 88 KK yang diperiksa hanya 3 rumah yang positif terdapat jentik. Dengan ABJ yang bagus ini bisa jadi contoh untuk pedukuhan lainnya agar bisa selalu menjaga kebersihan lingkungan dimasing-masing pedukuan agar Desa Terong tetap terjaga kebersihan dan bebas dari segala macam wabah penyakit.

Komentar atas PSN Rutin Desa Terong di Pedukuhan Rejosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License