Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilurdes Desa Terong

Administrator 19 Juli 2018 13:15:53 WIB

TERONGNEWS

Rabu malam, 18 Juli 2018 Sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di Aula Lantai II Balai Desa Terong seluruh PPDP ( Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ) beserta panitia pilurdes dan juga BPD Desa Terong menetapkan DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) untuk Pemilihan Lurah Desa. Desa Terong sendiri DPT sebanyak 4.335 orang setelah kemarin melalui tahap DPS ( Daftar Pemilihan Sementara ), DPSHP ( Daftar Pemilihan Sementara Setelah Perbaikan ), DPTb ( Daftar Pemilihan Tambahan ).

Untuk tahapan pemilihan lurah desa sendiri sudah mulai dibuka pendaftaran calon lurah desa sehingga bagi siapa saja yang ingin mencalonkan untuk segera melengkapi syarat sampai tanggal 27 Juli 2018. Untuk minggu depan juga sudah mulai dipersiapkan untuk pembentukan KPPS yang berjumlah 7 orang.

Komentar atas Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilurdes Desa Terong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License