Lokakarya Mini Lintas Sektor di Puskesmas Dlingo II

Administrator 17 Oktober 2018 13:08:08 WIB

TERONGNEWS

Hari ini Rabu, 17 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 WIB Dukuh di Desa Terong ini mengikuti kegiatan acara Lokakarya Mini Lintas Sektor di Puskesmas Dlingo II. Dalam acara ini juga hadir dari Kecamatan Dlingo, Lurah Desa Jatimulyo, Lurah Desa Muntuk, Carik Terong dan juga kepala sekolah SD dan SMP di Kecamatan Dlingo ini.

Dalam lokakarya ini Kepala Puskesmas Dlingo II menjelaskan mengenai pentingnya kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan dari pihak puskesmas sendiri sudah mulai melakukan pemantauan terhadap warga dengan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk memantau kesehatan warga yang hingga saat ini sudah 3 pedukuhan yang sudah terpantau yakni Pedukuhan Pancuran, Terong dan Terong II serta masih akan dilakukan kunjungan ke pedukuhan lainnya.

Selain pemantauan kesehatan juga akan dilaksanakan pendampingan serta pengecekan terhadap pelaku usaha kuliner di Kecamatan Dlingo ini terutama di tempat-tempat wisata sebab banyaknya wisata yang saat ini bermunculan maka perlu adanya pendampingan yang berkala. Pihak dari puskesmas juga akan berencana mengadakan kegiatan Jambore Remaja Sehat yang akan dilaksanakan di Puncak Becici namun untuk waktu pelaksanaan masih dalam tahap koordinasi.

Komentar atas Lokakarya Mini Lintas Sektor di Puskesmas Dlingo II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License