Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Linmas dan Pamong Desa
Administrator 06 Desember 2018 10:09:25 WIB
TERONGNEWS
Rabu, 05 Desember 2018 bertempat di Balai Desa Terong Seluruh pamong desa dan linmas se Desa Terong mengikuti pembinaan dan peningkatan kapasitas. Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WIB dengan narasumber dari Kajari Bantul, Kasatbinmas Polres Bantul serta Inspektorat Bantul. Peningkatan kapasitas ini berkaitan dengan Saber Pungli ( Sapu Bersih Pungutan Liar), Kamtibmas serta perihal dana desa.
Mungkin tidak semua orang paham dan tau apa itu "Pungutan Liar" atau bahkan ada yang tidak bisa membedakan antara pungli dan gratifikasi (Pemberian Hadiah yang tidak berkaitan dengan jabatan dan tidak berpengaruh terhadap kewajiban dan tugasnya). Pungutan liar itu sendiri sering diistilahkan dengan Sogokan, Pelican ataupun salam tempel dan jika tidak adanya larangan tegas terhadap pungli itu sendiri nantinya akan menjadi kebiasaan yang bisa merusak mental bangsa dan korupsi bisa menjadi budaya di negeri ini.
Banyak faktor yang bisa menjadikan pungli semakin merebak dan meluas diantaranya budaya masyarakat yang tidak mau repot dan tidak mau mengantri untuk mendapatkan pelayanan sehingga lebih memilih jalur pintas dengan membayar "Uang Jasa" serta belum adanya ketegasan hukum dan efek jera bagi oknum yang masih terlibat pungli, Oleh karena itu masyarakat perlu ikut andil untuk mengurangi adanya pungutan liar tersebut agar pungutan liar bisa diberantas.
Komentar atas Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Linmas dan Pamong Desa
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pagi Senin 23 Desember 2024
- Kerja Bakti Minggu Pagi oleh Warga Terong II
- Peningkatan Kapasitas Linmas Kalurahan Terong
- Penyegaran Pengurus FPRB Kalurahan Terong
- Waspada Hujan dan Angin Kencang Yang Melanda Wilayah Kalurahan Terong
- Pendampingan Ibu Hamil Resiko Tinggi
- UJI PUBLIK RAPERKAL APBKAL TA 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License