Dalam Keadaan Mati Listrik Pembinaan DPD LPMD Tetap Berjalan
Administrator 16 Januari 2019 12:43:16 WIB
TERONGNEWS
Sedari Selasa sore 15 Januari 2019 hampir seluruh pedukuhan di Desa Terong dalam keadaan mati listrik. Walaupun keadaan gelap gulita dan hujan gerimis namun Pembinaan LPMD yang dilaksanakan pukul 19.30 WIB di Aula Lantai II Balai Desa Terong tetap berjalan lancar walaupun ada beberapa tamu undangan yang memang tidak hadir. Dalam pembinaan kali ini membahas terkait pentingnya peraturan desa untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) dengan narasumber dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( DPD LPM ) Kabupaten Bantul.
LMPD sendiri perlu memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam bentuk Perdes (Peraturan Desa) yang bertujuan untuk menunjukkan hak dan kewajiban LPMD serta sebagai pedoman kerja untuk menentukan arah kebijakan.
Selain itu LPMD juga mempunyai fungsi pengkoordinasian perencanaan pembangunan karena masyarakat mengharapkan lembaga LPMD bersama lembaga desa lainnya dapat menjadi motor penggerak di segala aspek kegiatan terutama di bidang perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Komentar atas Dalam Keadaan Mati Listrik Pembinaan DPD LPMD Tetap Berjalan
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pencegahan Napza di Pedukuhan Pencitrejo
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pencegahan Napza di Pedukuhan Saradan
- Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja dan Pencegahan Napza di Pedukuhan Pancuran
- Pemberdayaan kaum Rois kalurahan Terong, Muntuk dan jatimulyo dari Pemerintah kabupaten Bantul
- Pengajian Dalam Rangka Syawalan LKK Kalurahan Terong
- Apel Kamis Pagi Pamong Kalurahan Terong
- Lomba Keagamaan Tingkat TPA di Kalurahan Terong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License