Sosialisasi Pendataan Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Oleh BPN

Administrator 21 Januari 2019 13:52:22 WIB

TERONGNEWS

Hari ini Senin 21 Januari 2019 BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Pendopo Balai Desa Terong. Warga Desa terong sangat antusias mengikuti sosialisasi ini karena terkait dengan pengurusan tanah yang tergolong tidak mudah. Sekitar kurang lebih 150 peserta mendengarkan penjelasan dari BPN dengan seksama agar nantinya saat pengurusan dan pendaftaran bisa segera melengkapi persyaratannya.

"Kesempatan seperti ini marilah kita gunakan dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada yang kurang jelas dan salah paham,"Ungkap Lurah Desa Terong dalam sambutannya.

Untuk jangka waktu pengurusan ini dari Januari hingga Desember 2019 ini namun untuk pendataan paling lambat Tanggal 05 Juli 2019 dengan harapan akhir bulan Agustus 2019 sudah terealisasi karena jika membuat sendiri biaya yang dikeluarkan hingga Rp.180.000,- atau lebih. Untuk data yuridis yang perlu disiapkan seperti :

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK
  3. Surat Keterangan waris bermaterai
  4. Surat keterangan pembagian warisan dengan materai
  5. Pasang patok yang perlu dimusyawarahkan dengan tokoh masyarakat dan dukuh setempat.

Kegiatan sosialisasi selesai sekitar pukul 12.15 WIB dengan harapan warga agar bisa segera menyiapkan syarat yang diperlukan jika ingin segera mengikuti pendataan ini.

Komentar atas Sosialisasi Pendataan Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Oleh BPN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License