Lurah dan Pamong Desa Terong Mengikuti Sosialiasasi pengelolaan PBB P2 Tahun 2019

Administrator 24 Januari 2019 14:25:42 WIB

TERONGNEWS

Lurah Desa Terong Sugiyono,S.E bersama dengan Dukuh se Desa Terong serta 1 perangkat desa dimana dihadiri oleh Sita Uswatun Kasanah Kaur Keuangan Desa Terong pagi ini Kamis 24 Januari 2019 pukul 09.00 WIB menghadiri undangan dari BKAD Kabupaten Bantul tentang Sosialisasi PBB P2 Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Mandhala Saba Parasamya Bantul. Untuk Tahun 2019 ini NJOP (Nilai Jual Objek Pajak ) Kabupaten Bantul dinaikkan rata-rata 46% dikarenakan NJOP Kabupaten Bantul lebih rendah dibandingkan dengan NJOP Kabupaten yang lain dengan nilai pasar yang jauh dari NJOP.

Tarif pajak untuk objek pajak dengan NJOP sampai dengan Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar ) ditetapkan sebesar 0.1% sedangan yang lebih dari Rp.1.000.000.000,- ( satu milyar ) ditetapkan sebesar 0.2%. Untuk mekanisme pelaksanaan sendiri SPPT PBB P2 diteliti terlebih dahulu oleh Lurah Desa yang selanjutnya dikirimkan ke semua dukuh untuk disampaikan kepada wajib pajak paling lambat tanggal 31 Januari 2019 untuk kecamatan yang jatuh tempo 31 Juli 2019 sedangkan untuk kecamatanyang jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2019 paling lambat dikirimkan  paling lambat tanggal 28 Februari 2019 sedangkan untuk kecamatan yang jatuh tempo tanggal 30 September 2019 paling lambat tanggal 31 Maret 2019.

Untuk Desa Terong sendiri termasuk dalam kecamatan yang jatuh tempo tanggal 31 Juli 2019 sehingga dukuh harus aktif untuk memungut pajak kepada warga agar nantinya bisa tepat waktu dalam penyetoran pajak. Untuk pembayaran pajak sendiri bisa melalui Bank yang ditunjuk dan laporan penerimaan PBB P2 secara lengkap dapat diakses di website pbb.bantulkab.go.id dengan usernama (Nama masing-masing kecamatan ) dan password : pbbb4ntul.

Komentar atas Lurah dan Pamong Desa Terong Mengikuti Sosialiasasi pengelolaan PBB P2 Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 Setiap hari Selasa ( Minggu ke-2 & Minggu ke-4 ) Bertempat di Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License