Pertemuan Karang Taruna Saradan Bersama Dengan KKN UAD dan UMY

Administrator 06 Februari 2019 14:59:10 WIB

TERONGNEWS

Sabtu, 02 Februari 2019 pertemuan rutin karang taruna pedukuhan saradan dihadiri KKN dari UMY dan UAD. Keikut sertaan KKN tersebut dalam rangka perkenalan KKN UAD yang baru saja penerjunan dengan tujuan supaya lebih akrab.

Dalam pertemuan ini juga disampaikan program kerja yang akan mereka lakukan untuk sebulan kedepan selama di dusun Saradan ini, salah satunya yang sudah dilaksanakan hari Ahad kemarin 03 Februari 2019. Karang taruna diminta partisipasinya dalam mempersiapkan lomba untuk anak anak se pedukuhan Saradan ini dengan tujuan mendekatkan diri kepada anak anak, khususnya anak anak PAUD dan TK.

Lomba dimulai sekitar pukul 10.00 sampai pukul 15.00 WIB sedangkan pagi harinya KKN bersama denganw karangtaruan kerja bakti di Sendang Surosetiko . Adapun Lomba yang diadakan dibagi menjadi 2 lokasi kegiatan

  • Masjid Al-maarif

Lomba hafalan surat pendek, lomba adzan, dan lomba mewarnai khusus PAUD dan TK

  • Lapangan RT 02

Lomba pecah air, lomba makan krupuk, dsb.

Lomba berlangsung meriah, antusiasme anak anak dalam lomba sangat besar.  Sedangkan untuk pembagian hadiah dilakukan sore harinya setelah acara lomba selesai dan sudah melalui proses penjurian oleh KKN tersebut.

Komentar atas Pertemuan Karang Taruna Saradan Bersama Dengan KKN UAD dan UMY

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License