Rakor Pamong dan Dukuh Desa Terong
Administrator 14 Februari 2019 09:30:39 WIB
TERONGNEWS
Setelah selesai mengadakan kegiatan apel pagi pada hari ini Kamis 14 Februari 2019 di halaman Balai Desa Terong, Lurah bersama dengan pamong dan dukuh se Desa Terong melanjutkan rakor di Aula Lantai II Balai Desa Terong. Rakor kali ini terkait dengan diadakannya program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) yang diadakan oleh Badan Pertanahan Negara mendatang. Persyaratan pendaftaran ini memang perlu adanya pemahaman yang mendalam sebab pengurusan tanah merupakan hal sensitif dan sering memicu terjadi sengketa antara pemangku kepentingan tanah terkait perbedaan luas maupun kepemilikan. Oleh karena itu dengan adanya program ini diharapkan warga bisa terbantu dalam pengurusan tanah turun waris maupun konversi. Untuk warga dalam mengurus persyaratan bisa diajukan ke Pokmas (Kelompok Masyarakat) di masing-masing pedukuhan yang selanjutnya syarat-syarat tersebut akan diteliti dan masuk ke desa.
Komentar atas Rakor Pamong dan Dukuh Desa Terong
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG KALURAHAN
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
