Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal

Administartor 21 Oktober 2025 14:56:39 WIB

TERONGNEWS

Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Lantai II Kalurahan Terong dilaksanakan Uji Publik Tentang Perubahan Perkal Bumkal pada pukul 08.30 WIB.

Panewu Dlingo Marji Hidayat,S.I.P menyampaikan bahwa ada 3 pilar pembangunan di sebuah kalurahan yakni Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan dan juga Badan Usaha Milik Kalurahan. Suatu indikator keberhasilan Bumkal yang sehat itu bisa menambah Pendapatan Asli Desa lebih dari penyertaan modal dari pemerintah.

Agus Sulistiyanto selaku staf Bidang Bermas Dinas PMK Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa Bumkal yang maju berbanding lurus dengan visi dan misi Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal serta mempunyai Perkal, AD/ART, Badan Hukum , Nomor Induk Berusaha serta Perijinan tanah kas desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG KALURAHAN

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License