Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal
Administartor 21 Oktober 2025 14:56:39 WIB
TERONGNEWS
Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Lantai II Kalurahan Terong dilaksanakan Uji Publik Tentang Perubahan Perkal Bumkal pada pukul 08.30 WIB.
Panewu Dlingo Marji Hidayat,S.I.P menyampaikan bahwa ada 3 pilar pembangunan di sebuah kalurahan yakni Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan dan juga Badan Usaha Milik Kalurahan. Suatu indikator keberhasilan Bumkal yang sehat itu bisa menambah Pendapatan Asli Desa lebih dari penyertaan modal dari pemerintah.
Agus Sulistiyanto selaku staf Bidang Bermas Dinas PMK Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa Bumkal yang maju berbanding lurus dengan visi dan misi Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal serta mempunyai Perkal, AD/ART, Badan Hukum , Nomor Induk Berusaha serta Perijinan tanah kas desa.
Komentar atas Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Polres Bantul dan Polda DIY Gelar Sambang Kamtibmas di Kalurahan Terong, Perkuat Peran Jagawarga
- Jelang Ujian Nasional, Siswa Kelas 6 SDN 2 Terong Mohon Doa Restu ke Lurah Terong
- Sembilan Warga Terima BLT Dana Desa Hari Ini, Pemerintah Berharap Ringankan Beban Ekonomi
- Gandeng Influencer Gadis Rafidha, Pemkab Bantul Bedah Rahasia Konten untuk Media Sosial Pemerintah
- Permudah Akses Kesehatan, Layanan VIOLA BPJS Hadir di Pendopo Kalurahan Terong
- Layanan JEMPOL SI PANDA Kembali Hadir di Kantor Lurah Terong, Mudahkan Warga Bayar Pajak
- Pengajian PKK Kalurahan Di Kebokuning: Mengakui Kesalahan & Menjaga Lisan Kunci Hati yang Bersih
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















