Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal
Administartor 21 Oktober 2025 14:56:39 WIB
TERONGNEWS
Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Lantai II Kalurahan Terong dilaksanakan Uji Publik Tentang Perubahan Perkal Bumkal pada pukul 08.30 WIB.
Panewu Dlingo Marji Hidayat,S.I.P menyampaikan bahwa ada 3 pilar pembangunan di sebuah kalurahan yakni Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan dan juga Badan Usaha Milik Kalurahan. Suatu indikator keberhasilan Bumkal yang sehat itu bisa menambah Pendapatan Asli Desa lebih dari penyertaan modal dari pemerintah.
Agus Sulistiyanto selaku staf Bidang Bermas Dinas PMK Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa Bumkal yang maju berbanding lurus dengan visi dan misi Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal serta mempunyai Perkal, AD/ART, Badan Hukum , Nomor Induk Berusaha serta Perijinan tanah kas desa.
Komentar atas Uji Publik Raperkal Tentang Perubahan Perkal Bumkal
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Atasi Krisis Air, Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan di Dusun Pancuran
- BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan VIOLA di Pendopo Kalurahan Terong, Warga Bisa Konsultasi Lewat Zoom
- Gandeng LBH SIKAP, Pemerintah Kalurahan Terong Hadirkan Layanan POSBANKUM Gratis Setiap Selasa
- Prolanis di Pendopo Kalurahan Terong: Peserta Diwajibkan Puasa Sebelum Cek Kesehatan
- Apel Senin Kalurahan Terong: Evaluasi Bantul Innovation Award hingga Kelanjutan Musduk PPBMP
- Inovasi Perencanaan: Kalurahan Terong Gelar Musduk Serentak Tiga Pedukuhan Sekaligus
- Ikuti Bantul Innovation Award 2026, Terong Integrasikan Pertanian, Edukasi Anak, dan Penanganan Stun
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















