Menjaga Tradisi di Tengah Modernisasi melalui Sapa Aruh GKR Hemas
Administartor 08 Mei 2026 09:14:54 WIB
TERONGNEWS
Semangat pelestarian adat budaya menyelimuti Pedukuhan Saradan, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, saat menerima kunjungan "Sapa Aruh" dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas pada Kamis (7/5/2026) pagi. Kehadiran Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut disambut langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di kawasan Sendang Surosetiko yang menjadi pusat kegiatan.
Dipilihnya Sendang Surosetiko sebagai lokasi acara bukan tanpa alasan, melainkan sebagai simbol penghormatan terhadap nilai historis dan tradisi Jawa yang hingga kini masih dijaga ketat oleh masyarakat setempat. Dalam suasana yang khidmat namun hangat, GKR Hemas menyapa sekaligus berdialog dengan warga untuk memperkuat sinergi antara keraton, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kearifan lokal di tengah arus modernisasi.
Formulir Penulisan Komentar
PAMONG DAN BAMUSKAL
AYO PAJAK DI KALURAHAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menjaga Tradisi di Tengah Modernisasi melalui Sapa Aruh GKR Hemas
- Optimalkan Pendapatan Daerah, Kalurahan Terong Gelar Pemutakhiran Data PBB-P2 Pagi Ini
- Permudah Warga, Layanan SABITA Pajak 5 Tahunan Hadir di Kalurahan Terong
- BPJS Kesehatan Kembali Hadirkan Layanan VIOLA di Pendopo Kalurahan Terong, Permudah Akses Warga
- Giat Prolanis di Kelurahan Terong: Jaga Kebugaran Lansia Melalui Pemeriksaan Medis dan Senam Bersama
- Pimpin Apel Senin Pagi, Lurah Terong Tekankan Partisipasi Pamong dalam Merti Dusun Saradan
- Apel Rutin Pemerintah Kalurahan Terong: Persiapan Pilur 2026 hingga Perpisahan Babinsa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















