Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal

Administrator 18 Juni 2026 09:41:20 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah kalurahan Terong menggelar rangkaian agenda penting pada Rabu malam dengan memadukan unsur pelestarian tradisi dan pengembangan olahraga. Selain melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rintisan Desa Budaya, Karang Taruna "MEKAR" juga resmi menggelar Technical Meeting (TM) guna mematangkan persiapan Pekan Olahraga Kalurahan (Porkal) yang dijadwalkan pada bulan Juli mendatang.
 
Pertemuan teknis yang berlangsung seru namun serius tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tujuh panitia pedukuhan serta perwakilan dari jajaran calon pemain. Kehadiran pada TM ini dinilai penting untuk menunjuk penanggung jawab lapangan yang akan mengawal kondusivitas serta jalannya pertandingan pada setiap malamnya.
Selain koordinasi fisik, rakor malam tadi juga fokus pada pembahasan regulasi ketat mengenai aturan dan tata tertib selama kompetisi berlangsung demi mencegah potensi konflik. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran sekaligus pengumpulan data resmi para pemain dan official dari masing-masing kontingen, yang ditutup dengan penyusunan jadwal resmi pertandingan.

Komentar atas Gelar Technical Meeting, Pemerintah Kalurahan Tunjuk Penanggung Jawab Laga Malam Porkal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License