Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan TA 2025

Administrator, 13 Februari 2025 13:46:59 WIB

Salah satu bentuk transparansi yang wajib diterapkan Pemerintah Kalurahan adalah publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

Artikel Terkini

PAMONG KALURAHAN

PENGUMUMAN

JEMPOL SI PANDA (Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan) Bermotor R2 & R4 SETIAP HARI SELASA Bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Terong Pukul 09.00 - 11.00 WIB

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung