Apel Senin Kalurahan Terong: Evaluasi Bantul Innovation Award hingga Kelanjutan Musduk PPBMP

Administrator 03 Agustus 2026 10:09:50 WIB

TERONGNEWS

Pemerintah Kalurahan Terong kembali menggelar apel rutin hari Senin di halaman Kantor Lurah Terong pada 3 Agustus 2026 pagi. Kegiatan mingguan  ini dipimpin langsung oleh Lurah Terong, Sugiyono, S.E., serta diikuti oleh seluruh jajaran pamong kalurahan dan anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).
 
Dalam amanatnya, Sugiyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung penuh pelaksanaan Bantul Innovation Award 2026 yang sukses digelar pada Jumat lalu. Ia berharap kerja keras seluruh elemen masyarakat dan pemerintah kalurahan ini dapat membuahkan hasil yang terbaik bagi Kalurahan Terong.
 
Selain membahas evaluasi kerja, apel pagi ini juga menyoroti agenda penting di tingkat pedukuhan. Pada Minggu malam (2/8), telah selesai dilaksanakan Musyawarah Pedukuhan (Musduk) Pagu Indikatif Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP) di tiga wilayah, yaitu Pedukuhan Kebokuning, Pencitrejo, dan Sendangsari. Selanjutnya, rangkaian Musduk terakhir dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, yang akan mempertemukan tiga pedukuhan tersisa, yakni Pedukuhan Saradan, Rejosari, dan Ngenep.

Komentar atas Apel Senin Kalurahan Terong: Evaluasi Bantul Innovation Award hingga Kelanjutan Musduk PPBMP

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DAN BAMUSKAL

AYO PAJAK DI KALURAHAN

JEMPOL SI PANDA
Jemput Bola Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 & Roda 4, setiap hari:
SELASA
di Halaman Kantor Kalurahan Terong
Pukul 09.00 - 11.00 wib
Pajak bermotor tahunan, pelayanan cepat, tanpa antri panjang

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License